KELEBIHANSENTRALISASI:
Totaliterisme
penyelenggaraan pendidikan
Keseragaman
manajemen, sejak dalam aspek perencanaan, pengelolaan, evaluasi, hingga model
pengembangan sekolah dan pembelajaran.
Keseragaman
pola pembudayaan masyarakat
Organisasi
menjadi lebih ramping dan efisien, karena seluruh aktivitas organisasi terpusat
sehingga pengambilan keputusan lebih mudah.
Peningkatan
resource sharing (berbagi sumber daya) dan sinergi, dimana sumberdaya dapat
dikelola secara lebih efisien karena dilakukan secara terpusat.
Pengurangan
redundancies aset dan fasilitas lain, dalam hal ini satu aset dapat
dipergunakan secara bersama-sama tanpa harus menyediakan aset yang sama untuk
pekerjaan yang berbeda-beda.
Perbaikan
koordinasi; koordinasi menjadi lebih mudah karena adanya unity of command.
Pemusatan
expertise (Keahlian); keahlian dari anggota organisasi dapat dimanfaatkan
secara maksimal karena pimpinan dapat memberi wewenang.
Kebijakan
umum organisasi lebih mudah diimplementasikan terhadap keseluruhan.
Menghasilkan
strategi yang konsisten dalam organisasi.
Mencegah
sub-sub unit menjadi independen.
Memudahkan
koordinasi dan kendali manajerial.
Meningkatkan
penghematan ekonomi dan mengurangi biaya berlebih.
Mampu meningkatkan
spesialisasi.
Mempercepat
pembuatan keputusan.[1]
KELEMAHANSENTRALISASI:
Kebijakan
dan keputusan pemerintah daerah dihasilkan oleh orang-orang yang berada di
pemerintah pusat sehingga waktu untuk memutuskan suatu hal menjadi lebih lama
Melemahnya
kebudayaan daerah
Kualitas
manusia yang robotic, tanpa inisiatif dan kreatifitas.
Melahirkan
suatu pemerintah yang otoriter sehingga tidak mengakui akan hak-hak daerah.
Kekayaan
nasional, kekayaan daerah telah dieksploitasi untuk kepentingan segelintir
elite politik.
Mematikan
kemampuan berinovasi yang tidak sesuai dengan pengembangan suatu masyarakat
demokrasi terbuka
Kemungkinan
penurunan kecepatan pengambilan keputusan dan kualitas keputusan. Pengambilan
keputusan dengan pendekatan sentralisasi seringkali tidak mempertimbangkan
faktor-faktor yang sekiranya berpengaruh terhadap pengambilan keputusan
tersebut.
Demotivasi
dan disinsentif bagi pengembangan unit organisasi. Anggota organisasi sulit
mengembangkan potensi dirinya karena tidak ada wahana dan dominasi pimpinan
yang terlalu tinggi.
Penurunan
kecepatan untuk merespon perubahan lingkungan. Organisasi sangat bergantung
pada daya respon sekelompok orang saja.
Peningkatan
kompleksitas pengelolaan. Pengelolaan organisasi akan semakin rumit karena
banyaknya masalah pada level unit organisasi yang di bawah.
Perspektif
luas, tetapi kurang mendalam. Pimpinan organisasi akan mengambil keputusan
berdasarkan perspektif organisasi secara keseluruhan tapi tidak atau jarang
mempertimbangkan implementasinya akan seperti apa.[2]
Kurangnya
kemampuan daya saing yang tinggi di dalam kerja sama. Di dalam suatu masyarakat
yang otoriter dan statis, daya saing tidak mempunyai tempat. Oleh sebab itu,
masyarakat akan sangat lamban perkembangannya. Masyarakat bergerak dengan
komando yang melahirkan sikap masa bodoh
KELEBIHANDESENTRALISASI:
Dapat melahirkan sosok manusia yang memiliki
kebebasan berpikir,
Mampu memecahkan masalah secara mandiri,
bekerja dan hidup dalam kelompok kreatif penuh inisiatif dan impati,
Memiliki keterampilan interpersonal yang
memadai
Mendorong terjadinya partisipasi dari bawah
secara lebih luas.
Mengakomodasi terwujudnya prinsip demokrasi.
Mengurangi biaya akibat alur birokrasi yang
panjang sehingga dapat meningkatkan efisiensi.
Memberi peluang untuk memanfaatkan potensi
daerah secara optimal.
Mengakomodasi kepentingan poloitik.
Mendorong peningkatan kualitas produk yang
lebih kompetitif.
Keputusan dan kebijakan yang ada di daerah
dapat diputuskan di daerah tanpa campur tangan pemerintah pusat.
Mendekatkan proses pendidikan kepada rakyat
sebagai pemilik pendidikan itu sendiri. Rakyat harus berpartisipasi di dalam
pembentukan social capital tersebut
Mampu memenuhi tujuan politis, yaitu
melaksanakan demokratisasi dalam pengelolaan pendidikan.
Mampu membangun partisifasi masyarakat
sehingga melahirkan pendidikan yang relevan, karena pendidikan benar0benar dari
oleh dan untuk masyarakat.
Mampu menyelenggarakan pendidikan secara
menfasilitasi proses belajar mengajar yang kondusif, yang pada gilirannya akan
meningkatkan kualitas belajar siswa
Memperkuat kongruensi ini, di mana
Indonesiadibangun secara kokoh dari kemajemukan daerah dan suku-bangsanya.
Membuat pembangunan daerah lebih baik,
rakyatnya lebih sejahtera, dan karena itu kemudian diharapkan akan semakin
memperkuat negarabangsa Indonesia itu sendiri.
Mencegah separatisme, dan karena itu sukses
Otonomi daerah pada gilirannya diharapkan memperkuat negara-nangsa Indonesia.
Memperkuat demokrasi itu sendiri. Sudah
sekitar satu windu otonomi daerah digelindingkan, dan sampai hari ini masih
banyak yang meragukan apakah otonomi daerah dapat memperkuat Indonesia sebagai
sebuah negara-bangsa.
Memperkuat persatuan dan kesatuan , karena
Indonesia hari ini Penduduk Negara Republik Indonesia terbesar nomor empat di
dunia.
Menghargai kearifan lokal atau variasi local
terbukti penduduk Indonesia yang multikultural[3]
KELEMAHANDESENTRALISASI:
Wewenang itu hanya menguntungkan pihak
tertentu atau golongan serta dipergunakan untuk mengeruk keuntungan para oknum
atau pribadi.
Sulit dikontrol oleh pemerinah pusat.
Masa transisi dari sistem sentralisasi ke
desintralisasi ke memungkinkan terjadinya perubahan secara gradual dan tidak
memadai serta jadwal pelaksanaan yang tergesa-gesa.
Kurang jelasnya pembatasan rinci kewenangan
antara pemerintah pusat, propinsi dan daerah.
Kemampuan keuangan daerah yang terbatas.
Sumber daya manusia yang belum memadai.
Kapasitas manajemen daerah yang belum
memadai.
Restrukturisasi kelembagaan daerah yang belum
matang.
Pemerintah pusat secara psikologis kurang
siap untuk kehilangan otoritasnya.
Meningkatnya kesenjangan anggaran pendidikan
antara daerah,antar sekolah antar individu warga masyarakat.
Keterbatasan kemampuan keuangan daerah dan
masyarakat (orang tua) menjadikan jumlah anggaran belanja sekolah akan
menurundari waktu sebelumnya,sehingga akan menurunkan motivasi dan kreatifitas
tenaga kependidikan di sekolahuntuk melakukan pembaruan.
Biaya administrasi di sekolah meningkat
karena prioritas anggarandi alokasikan untuk menutup biaya administrasi, dan
sisanya baru didistribusikan ke sekolah.
Kebijakan pemerintah daerah yang tidak
memperioritaskan pendidikan, secara kumulatif berpotendsi akan menurunkan
pendidikan.
Penggunaan otoritas masyarakat yang belum
tentu memahamisepenuhnya permasalahandan pengelolaan pendidikan yang pada
akhirnya akan menurunkan mutu pendidikan.
Kesenjangan sumber daya pendidikan yang tajam
di karenakan perbedaan potensi daerah yang berbeda-beda. Mengakibatkan
kesenjangan mutu pendidikan serta melahirkan kecemburuan sosial.
Terjadinya pemindahan borok-borok pengelolaan
pendidikan dari pusat ke daerah.
Permasalahan keterlambatan di terbitkanya PP
tentang pembagian urusan.
Pemerintah engan dalam mendelegasikan
kewenangan kepada daerah, hal ini terlihat dari masih adanya balai pelaksanaan
teknis pusat di daerah yang di bentuk oleh departemen teknis, pelaksanaan
pembiayaanya bersumber dari pusat yang konsekuensinya berkurang inovasi dan kreatifitas
di daerah dalam melaksanakan kewenanganya.
Sistem hukum dan pembuktian terbalik masih
absurd atau kabur sehinga muncul keraguan satuan kerja dalam melaksanakan
program atau kegiatan di daerah.
Belum optimalnya pengelolahan sumber daya
yang berakibat pada rendahnya PAD, hal ini berimplikasi pada rendahnya Rasio
PAD terhadap APBD.
Belum optimalnya penerapan sangsi dan
penghargaan bagi sumber daya manusia aparatur di daerah.
Pemekaran ego bagaimana berbagi bagi
kekuasaan atau orang mendapat bagian kekuasaan di daerah mencoba memekarkan
daerah yang akan menghabiskan APBN negara.
Korupsi pemindahan ladang korupsi dari pusat
kedaerah.
Konflik vertikel dan herizontan, misalnya
dalam pelaksanaan pilkada .
Munculnya pilkada langsung yang banyak
menghabiskan dana dan rawan konflik. Ongkos yang di bayar untuk pilkada (Ongkos
Demokrasi) sangat mahal di Indonesia adalah konsekuensi pelaksanaan otonomi
daerah.
REFERENSI :
Kansil,
C.S.T . 2005. Sistem Pemerintahan Indonesia . PT Bumi Aksara : Jakarta .
Dimock, E.
Marshall . Administrasi Negara . Erlangga : Jakarta .
Rodee,
Clyner Carlton. Pengantar Ilmu Politik . 2000. PT Rajagrafindo Persada :
Jakarta
Tjokroamidjojo,
Bintoro. 1990. Pengantar Administrasi Pembangunan . LP3ES : Jakarta
Ndraha,
Talizidu. 1988. Metodologi Pemerintahan Indonesia . Bina Aksara :
Jakarta
Kansil,
C.S.T dan Christine S.T Kansil. 2002. Pemerintahan Daerah Indonesia .
Sinar Grafika : Jakarta
MaCandrews,
Colin dan Ichlasul Amal. 1993. Hubungan Pusat Daerah dalam pembangunan .
PT Rajagrafindo Persada : Jakarta.
thx atas infonya
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusmateri yang sangat bermanfaat.
BalasHapusjangan lupa kunjungi website ane yak :D
http://www.antiqrew.blogspot.com
terima kasih, ya,,,, semoga bermanfaat,,,,
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusTerima kasih
BalasHapusMakasih atas crot nya
BalasHapus